REKOMENDASI
A. Kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah
Terus memperkuat NKRI dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan mengedepankan Islam Moderat sebagai pilar karakter bangsa.
- Terus membantu NU dalam mempertahankan dan mengembangkan aliran Islam Ahli Sunnah Wal Jamaah An-Nahdliyyah sebagai roh Islam moderat yang mampu menjaga keutuhan NKRI.
- Terus berupaya dalam pemberantasan korupsi dengan memperkuat institusi KPK hingga tingkat daerah.
- Menindaklanjuti semua MoU yang telah disepakati oleh Pemerintah dan PBNU.
- Mendorong dan memperkuat keberpihakan APBD Propinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka menghilangkan jurang kesejahteran masyarakat Jawa Tengah.
B. Kepada PBNU dan PWNU Jawa Tengah
- Mengakomodasi semua potensi sarjana nahdliyyin dalam struktur kepengurusan NU dari tingkat pusat hingga daerah.
- Mengoordinasi dan mengakselerasi program-program di lembaga dan banom NU agar tidak tumpang tindih.
- Menjalankan AD/ART secara tegas khususnya terkait dengan rangkap jabatan di lembaga dan banom NU.
C. Kepada PP ISNU
- Mendorong dan mengawal hilirisasi hasil-hasil penelitian sarjana NU dan non-NU yang memberikan manfaat kepada warga NU dan masyarakat umum.
- Mengembalikan peran dan fungsi ISNU kepada khittah-nya.
- Mendinamisasi organisasi melalui program bersama yang bisa dijalankan sampai level paling bawah.
- Menyelenggarakan Forum Konferensi Internasional Sarjana NU secara reguler.
- Membentuk asosiasi profesi.
- Mengusulkan perubahan istilah “sarjana” menjadi “cendekiawan”.
D. Penutup
Arah, tujuan, sasaran dan bentuk rekomendasi di atas masih bersifat global. Penjabaran dan penerjemahannya ke dalam rumusan yang lebih terperinci dan operasional diserahkan sepenuhnya kepada Pengurus Wilayah ISNU Jawa Tengah masa khidmat 2023-2025.